BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Obat
merupakan komponen penting dari suatu pelayanan kesehatan, oleh karena itu
diperlukan suatu pengelolaan yang benar, efektif dan efisien secara
berkesinambungan. Pengelolaan obat merupakan kegiatan yang meliputi tahap
perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan penggunaan obat dengan
memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia. Tujuan utama pengelolaan obat adalah
tersedianya obat dengan mutu baik, tersebar merata, dengan jenis dan jumlah
yang sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan dasar (Anonim, 2001).
Menurut
UU No.32/2004 sebelum otonomi daerah, fungsi pengelolaan obat di seluruh Kabupaten/Kota
dilaksanakan oleh Gudang Farmasi Kabupaten (GFK) yang bertanggung jawab
sepenuhnya atas kebutuhan obat ditingkat Kabupaten/Kota. Pengadaan obat
dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Kesehatan, sedangkan
setelah desentralisasi pengadaan obat dilakukan oleh daerah masing-masing yaitu
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Kegiatan pengelolaan
obat adalah suatu rangkaian kegiatan yang mencakup perencanaan, pengadaan,
pendistribusian, penyimpanan serta pelaporan. Apabila obat-obatan tidak
dikelola dengan baik, maka akan menyebabkan berbagai kerugian, baik dalam medis
maupun ekonomis. Oleh karena itu pengelolaan
obat harus dilakukan dengan benar. Salah satu faktor yang mendukung tujuan dari
pengelolaan obat adalah penyimpanan (Athijah,
2011).
Penyimpanan obat bertujuan untuk menjamin mutu
obat, menghindari dari kehilangan dan memudahkan pencarian dan pengawasan. Oleh
karena itu penyimpanan obat harus dilakukan dengan tepat dan baik sesuai dengan
pedoman yang telah ditetapkan. Berdasarkan profil Direktorat Jendral Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan 2012 diketahui bahwa penyimpanan obat di
beberapa Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota masih belum baik, dimana hanya 307
Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota yang
memiliki lemari narkotik, 210 Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota yang memiliki
lemari vaksin, 365 Instalasi Farmasi
Kabupaten/Kota (Anonim, 2013).
A.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan
masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah “ Bagaimanakah Penyimpanan
Obat Di Instalasi Farmasi Dinas
Kesehatan ?”.
B.
Tujuan
Penelitian
1. Tujuan umum
Mengevaluasi
penyimpanan
obat di Instalasi Farmasi Dinas
Kesehatan.
2. Tujuan
khusus
a. Mengetahui
pengaturan tata ruang di Instalasi
Farmasi Dinas Kesehatan .
b. Mengetahui
penyusunan stok obat di Instalasi
Farmasi Dinas Kesehatan .
c. Mengetahui
pencatatan stok obat di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan .
d. Mengetahui
pengamatan mutu obat di Instalasi
Farmasi Dinas Kesehatan .
C.
Manfaat Penelitian
1. Bagi pemerintah
Sebagai sumber informasi dalam
penentuan kebijakan dan perbaikan pengelolaan obat di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan.
2. Bagi Instansi
Menjadi
bahan masukan bagi Dinas Kesehatan dalam penyimpanan
obat agar mutu obat tetap terjaga dan mengurangi kerugian akibat kerusakan obat.
3. Bagi peneliti
Sebagai wacana untuk menambah pengetahuan tentang
pengelolaan obat terutama dalam penyimpanan obat di gudang farmasi.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Teori
Masalah
1. Obat
Obat adalah suatu bahan atau campuran bahan untuk digunakan
dalam menentukan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan
penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada
manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia (Syamsuni,
2005).
Obat
adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk
mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka
penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan
kontrasepsi untuk manusia (Anonim, 2011).
Menurut
Syamsuni (2005) selain pengertian obat secara umum ada juga pengertian obat
secara khusus. Berikut ini pengertian obat secara khusus:
a. Obat
baru adalah obat yang berisi zat (berkhasiat/tidak berkhasiat), seperti
pembantu, pelarut, pengisi, lapisan atau komponen lain yang belum dikenal
sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
b. Obat
esensial adalah obat yang palig banyak dibutuhkan untuk layanan kesehatan masyarakat
dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan RI.
c. Obat
generik adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Formularium Indonesia
untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
d. Obat
jadi adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk salep, cairan,
suppositoria, kapsul, pil, tablet, serbuk atau bentuk lainnya yang secara
teknis sesuai dengan FI atau buku resmi lainnya yang ditetapkan pemerintah.
e. Obat
paten adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdiri atas nama pembuat yang
telah diberi kuasa dan obat itu dijual dalam kemasan asli dari perusahaan yang
memproduksinya.
f. Obat
tradisional adalah obat yang didapat dari bahan alam, diolah secara sederhana
berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
g. Obat
asli adalah obat yang diperoleh langsung dari bahan- bahan alamiah, diolah
secara sederhana berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan
tradisional.
Obat
biasanya juga dibedakan berdasarkan penggolongan, rute pemberian dan bentuk
sediaan.
a. Berdasarkan
penggolongan
1) Obat
Bebas adalah golongan obat yang paling aman dan dapat diperoleh tanpa resep
dokter. Obat Bebas dalam kemasan ditandai dengan lingkaran berwarna hijau.
Contohnya seperti Parasetamol, Vitamin-C, dan Obat Batuk Hitam (OBH).
2) Obat
Bebas Terbatas adalah obat yang juga tergolong aman selama pemakaiannya
mengikuti aturan. Obat Bebas Terbatas dalam kemasan ditandai dengan lingkaran
berwarna biru. Contohnya obat flu kombinasi (tablet), CTM, dan mebendazol.
3) Obat
Keras adalah obat yang memiliki efek berbahaya jika pemakaiannya tidak
memperhatikan dosis, aturan pakai, dan peringatan yang diberikan. Obat ini
hanya dapat diperoleh dengan resep dokter di apotek. Dalam kemasannya di tandai
dengan lingkaran merah dengan huruf K ditengahnya. Contoh obat ini adalah
Amoksilin, Asam mefenamat, dan semua obat dalam bentuk injeksi.
4) Psikotropika
adalah golongan obat keras tetapi bedanya dapat mempengaruhi psikis. Psikotropika
di bagi menjadi:
a) Golongan
I digunakan untuk ilmu pegetahuan. Contohnya : Metilen Dioksi Metamfetamin
b) Golongan
II, III, IV dapat digunakan sebagai pengobatan asalkan sudah didaftarkan. Namu
kenyataannya saat ini hanya sebagian dari Golongan IV saja yang terdaftar dan
digunakan seperti Diazepam, Fenobarbital dan Lorazepam.
5) Narkotika
merupakan kelompok paling berbahaya karena dapat menimbulkan adiksi
(ketergantungan) dan toleransi. Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep
dokter. Karena berbahaya dalam peredaran, produksi dan pemakaiannya diawasi
secara ketat.
b. Berdasarkan
Rute Pemberian
1) Obat
Luar adalah obat yang pemakaiannya tidak melalui pencernaan (mulut). Termasuk
obat luar adalah salep, injeksi, lotion, tetes hidung, tetes telinga dan krim.
2) Obat
Dalam adalah obat yang penggunaannya melalui mulut. Contohnya adalah
obat-obatan yang berbentuk tablet, kapsul, dan sirup.
c. Berdasarkan
bentuk sediaan
1) Padat
meliputi serbuk, tablet, kapsul, pil dan implan
2) Semi
padat meliputi suppositoria, ovula, krim, pasta, salep dan gel.
3) Cair
meliputi sirup, larutan, suspensi, linimen, lotion, emulsi, infus, collutoria, gargarisma
dan injeksi (Anonim, 2007).
2. Pengelolaan
Pengelolaan
obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek :
a. Perencanaan
Perencanaan
adalah kegiatan seleksi obat untuk menentukan jenis dan jumlah obat untuk
pemenuhan kebutuhan. Dalam merencanakan kebutuhan obat diperlukan data yang
akurat agar tujuan perencanaan dapat tercapai. Tujuan perencanaan antara lain :
1) Mendapat
perkiraan jenis dan jumlah obat yang mendekati kebutuhan.
2) Meningkatkan
penggunaan obat secara rasional.
3) Meningkatkan
efisiensi penggunaan obat.
Metode perencanaan :
1) Metode
konsumsi yaitu perencanaan obat yang didasarkan atas analisis konsumsi obat
tahun sebelumnya.
2)
Metode morbiditas adalah perhitungan
kebutuhan obat berdasarkan pola penyakit, perkiraan kenaikan kunjungan dan lead
time (Anonim, 2007).
b. Pengadaan
Tujuan
pengadaan obat adalah tersedianya obat dengan jenis dan jumlah yang cukup
sesuai dengan kebutuhan dan dapat diperoleh saat diperlukan (Anonim, 2012).
Metode
pengadaan obat :
1)
Tender terbuka (pelelangan umum)
2)
Tender terbatas atau lelang tertutup
(pelelangan terbatas)
3)
Pembelian dengan negosiasi dan kontrak
kerja (pembelian dengan tawar menawar)
4)
Pengadaan langsung (Maimun, 2008)
c. Penyimpanan
Penyimpanan
adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat dan
perbekalan kesehatan yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian
serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat dan perbekalan kesehatan
(Anonim, 2010).
Metode penyimpanan obat
:
1)
Kelas terapi (farmakologi)
2)
Bentuk sediaan obat
3)
Alfabetis
berdasarkan nama generiknya (Anonim, 2008).
d. Pendistribusian
Distribusian
adalah suatu rangkaian kegiatan dalam rangka pengeluaran dan pengiriman
obat-obatan yang bermutu, terjamin keabsahan serta tepat jenis dan jumlah dari
gudang obat secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan unit-unit
pelayanan kesehatan. Tujuan distribusi :
1. Terlaksananya
distribusi obat secara merata dan teratur sehingga dapat diperoleh saat
dibutuhkan.
2. Terjamin
kecukupan persediaan obat di unit pelayanan kesehatan.
Kegiatan distribusi
obat di Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota terdiri dari :
1) Kegiatan
distribusi rutin yang mencakup distribusi untuk kebutuhan pelayanan umum di
unit pelayanan kesehatan.
2) Kegiatan
distibusi khusus yang mencakup distribusi obat program dan obat Pelayanan
Kesehatan Dasar (PKD) diluar jadwal distribusi rutin (Anonim, 2007).
e. Pelayanan
Pelayanan
Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien
yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti
untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Pelayanan farmasi
klinik meliputi:
1) Pengkajian
Resep
2) Dispensing
3) Pelayanan
Informasi Obat (PIO)
4) Konseling
5) Pelayanan
Kefarmasian di rumah (home pharmacy care)
6) Pemantauan
Terapi Obat (PTO)
7) Monitoring
Efek Samping Obat (MESO) (Anonim, 2014)
Obat
yang dikelola secara optimal untuk menjamin tercapainya ketepatan jumlah dan
jenis perbekalan farmasi dan alat kesehatan, dengan memanfaatkan sumber-sumber
yang tersedia seperti tenaga, dana, sarana dan perangkat lunak (metoda dan tata
laksana) dalam upaya mencapai tujuan yang ditetapkan diberbagai tingkat unit
kerja. Tujuan manajemen obat adalah tersedianya obat setiap saat dibutuhkan
baik mengenai jenis, jumlah maupun kualitas secara efesien, dengan demikian
manajemen obat dapat dipakai sebagai sebagai proses penggerakan dan
pemberdayaan semua sumber daya yang dimiliki/potensial yang untuk dimanfaatkan
dalam rangka mewujudkan ketersediaan obat setiap saat dibutuhkan untuk
operasional efektif dan efesien (Syair, 2008).
Tujuan
utama pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan di Kabupaten atau Kota
adalah tersedianya obat dengan mutu yang baik, tersebar secara merata dengan
jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar bagi
masyarakat yang membutuhkan di unit pelayanan kesehatan (Anonim, 2003).
3. Penyimpanan
Kegiatan penyimpanan memegang peranan
penting dalam pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan. Kegiatan ini dapat
berjalan dengan baik apabila didukung oleh sarana penyimpanan yang memadai (Anonim, 2013).
a.
Tujuan penyimpanan obat adalah untuk :
1)
Memelihara
mutu obat.
2)
Menghindari
penggunaan yang tidak bertanggung jawab.
3)
Menjaga
kelangsungan persediaan.
4)
Mempermudah pencarian dan pengawasan (Anonim, 2013).
b.
Kegiatan
Penyimpanan
Kegiatan penyimpanan obat meliputi :
1)
Pengaturan
tata ruang
Untuk mendapatkan kemudahan dalam penyimpanan,
penyusunan, pencarian dan pengawasan obat, maka diperlukan pengaturan tata
ruang gudang dengan baik. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam
merancang gudang adalah sebagai berikut :
a) Kemudahan bergerak
1) Gudang menggunakan sistem satu lantai jangan
menggunakan sekat-sekat karena akan membatasi pengaturan ruangan. Jika
digunakan sekat, perhatikan posisi dinding dan pintu untuk mempermudah gerakan.
2) Berdasarkan arah arus penerimaan dan
pengeluaran obat, ruang gudang dapat ditata berdasarkan sistem :
a. Arus garis lurus
b. Arus U
c. Arus L (Anonim, 2007)
b) Sirkulasi udara yang baik
Salah satu faktor penting dalam merancang
gudang adalah adanya sirkulasi udara yang cukup di dalam ruang gudang.
Sirkulasi yang baik akan memaksimalkan stabilitas obat sekaligus bermanfaat
dalam memperbaiki kondisi kerja petugas. Idealnya dalam gudang terdapat AC,
namun biayanya akan menjadi mahal untuk ruang gudang yang luas. Alternatif lain
adalah menggunakan kipas angin/ ventilator/rotator. Perlu adanya pengukur suhu
dalam ruangan penyimpanan obat dan
dilakukan pencatatan suhu (Anonim, 2007).
c) Rak dan Pallet
Penempatan rak yang tepat dan penggunaan
pallet akan dapat meningkatkan sirkulasi udara dan pemindahan obat.
Penggunaan pallet memberikan keuntungan :
a) Sirkulasi udara dari bawah dan perlindungan
terhadap banjir dan serangga (rayap).
b) Melindungi sediaan dari kelembaban.
c) Memudahkan penanganan stok.
d) Dapat menampung obat lebih banyak.
e) Pallet lebih murah daripada rak (Anonim,
2007).
d) Kondisi penyimpanan khusus
1)
Vaksin
dan serum memerlukan Cold Chain
khusus dan harus dilindungi dari kemungkinan putusnya aliran listrik.
2) Narkotika dan bahan berbahaya harus disimpan
dalam lemari khusus dan selalu terkunci.
3) Bahan-bahan mudah terbakar seperti alkohol,
eter dan pestisida harus disimpan dalam ruangan khusus, sebaiknya disimpan di
bangunan khusus terpisah dari gudang induk (Anonim, 2007).
e) Pencegahan kebakaran
Perlu dihindari adanya penumpukan bahan-bahaan
yang mudah terbakar seperti dus, karton dan lain-lain. Alat pemadam kebakaran
harus diletakkan pada tempat yang mudah dijangkau dan dalam jumlah yang cukup.
Tabung pemadam kebakaran agar diperiksa secara berkala, untuk memastikan masih
berfungsi atau tidak.
2)
Penyusunan
Stok Obat
Obat disusun menurut bentuk sediaan dan alfabetis. Untuk memudahkan pengendalian
stok maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a)
Gunakan
prinsip First Expired First Out
(FEFO) dan First In First Out (FIFO)
dalam penyusunan obat yaitu obat yang masa kadaluwarsanya lebih awal atau yang
diterima lebih awal harus digunakan lebih awal sebab umumnya obat yang datang
lebih awal biasanya juga diproduksi lebih awal dan umurnya relatif lebih tua
dan masa kadaluwarsanya mungkin lebih awal.
b)
Susun
obat dalam kemasan besar di atas pallet secara rapi dan teratur.
c)
Gunakan
lemari khusus untuk menyimpan narkotika dan psikotropika.
d)
Simpan
obat yang stabilitasnya dapat dipengaruhi oleh temperatur udara, cahaya dan
kontaminasi bakteri pada tempat yang sesuai.
e)
Simpan
obat dalam rak dan berikan nomer kode, pisahkan obat dalam dengan obat-obatan
untuk pemakaian luar.
f)
Cantumkan
nama masing- masing obat pada rak dengan rapi.
g)
Apabila
persediaan obat cukup banyak, maka biarkan obat tetap dalam box masing-masing,
ambil seperlunya.
h)
Item
obat yang sama ditempatkan pada satu lokasi walaupun dari sumber anggaran yang
berbeda (Anonim, 2007).
3)
Pencatatan
stok obat
Kegiatan yang harus dilakukan adalah :
a)
Kartu
stok diletakkan bersamaan/berdekatan dengan obat yang bersangkutan.
b)
Pencatatan
dilakukan secara rutin dari hari ke hari.
c)
Setiap
terjadi mutasi obat (penerimaan, pengeluaran, hilang, rusak/kadaluwarsa)
langsung dicatat di dalam kartu stok.
d)
Penerimaan
dan pengeluaran dijumlahkan pada setiap akhir bulan (Anonim, 2007).
4)
Pengamatan
mutu obat
Mutu obat yang disimpan di gudang dapat
mengalami perubahan karena faktor fisika maupun kimia. Perubahan mutu obat
dapat diamati secara visual. Jika dari pengamatan visual diduga ada kerusakan
yang tidak dapat ditetapkan dengan cara fisik, harus dilakukan sampling untuk
pengujian laboratorium.
Berikut
beberapa tanda perubahan mutu pada tiap sediaan obat:
Tabel 2.1 Tanda-Tanda Perubahan Mutu Sediaan
Sediaan
|
Tanda-tanda
perubahan mutu
|
Tablet
|
1.
Terjadi perubahan warna, bau dan
rasa.
2.
Kerusakan berupa noda,
berbintik-bintik, lubang, pecah, retak, jadi bubuk dan lembab.
3.
Kaleng atau botol rusak, sehingga
dapat mempengaruhi mutu obat.
|
Tablet
salut
|
1.
Pecah-pecah,
terjadi perubahan warna
2.
Basah
dan lengket satu dengan yang lainnya.
3.
Kaleng
atau botol rusak, sehingga menimbulkan kelainan fisik.
|
Kapsul
|
1.
Perubahan
warna isi kapsul.
2.
Kapsul
terbuka, kosong, rusak atau melekat satu dengan yang lainnya.
|
Cairan
|
1.
Menjadi
keruh atau timbul endapan.
2.
Konsistensi
berubah.
3.
Warna
atau rasa berubah.
4.
Botol-botol
plastik rusak atau bocor.
|
Salep
|
1.
Warna
dan bau berubah.
2.
Pot
atau tube bocor.
|
Injeksi
|
1.
Kebocoran
wadah (vial, ampul).
2.
Terdapat
partikel asing pada serbuk injeksi.
3.
Terdapat
endapan pada larutan injeksi.
4.
Warna
larutan berubah
|
(Anonim, 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar